terkini

Ads Google

Bupati Asmar Dukung Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Meranti

Redaksi
5/15/25, 07:22 WIB Last Updated 2025-05-15T00:22:58Z


Kabaran Meranti – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan pandangan resmi pemerintah daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Balai Sidang Paripurna DPRD, Rabu (14/5/2025).


Adapun tiga Ranperda tersebut meliputi: Pengelolaan Mangrove, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, serta Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.


Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, instansi vertikal, camat, tokoh masyarakat, pimpinan ormas, LSM, serta insan pers.


Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan


Fraksi PKB Plus PSI menyatakan dukungan terhadap Ranperda Pengelolaan Mangrove, dengan penekanan pada konservasi berbasis partisipasi masyarakat. Mereka juga mendorong pemetaan sebaran mangrove secara ilmiah dan kerja sama internasional dalam program perdagangan karbon dan ekowisata.


Terkait Ranperda Pengelolaan Sampah, fraksi ini menyoroti pentingnya sistem dan teknologi modern, integrasi pengelolaan limbah B3 dan medis, serta kejelasan kewenangan antarlevel pemerintahan.


Fraksi PAN mengapresiasi Ranperda Mangrove sebagai upaya strategis mencegah dan memulihkan kerusakan lingkungan. Sementara Fraksi PPP-Demokrat menekankan pendekatan berbasis masyarakat serta pentingnya edukasi publik dalam keberhasilan implementasi Perda.


Bupati Tekankan Komitmen dan Sosialisasi Perda


Bupati H. Asmar mengapresiasi inisiatif DPRD dan menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Ia menyebut potensi Meranti di sektor kehutanan, perkebunan, dan perikanan masih terkendala persoalan agraria.


“Ranperda ini diharapkan menjadi solusi melalui koordinasi kelembagaan, pendekatan sosial dan kultural, serta perlindungan hak rakyat,” ujarnya.


Bupati juga menyoroti pentingnya mengevaluasi Perda yang telah disahkan namun belum berjalan optimal, sebagai bentuk peningkatan pelayanan dan perlindungan hak masyarakat.


Ia menegaskan, Perda yang tidak disosialisasikan tidak akan efektif. Untuk itu, Pemkab berkomitmen mengalokasikan anggaran khusus dan memaksimalkan peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam penyebarluasan regulasi.


Mengakhiri tanggapannya, Bupati Asmar berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Meranti.


KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Asmar Dukung Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Meranti

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x