Foto : Ilustrasi Warga Sedang Antri
Jakarta, Kabaran.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 terus menjadi sorotan jutaan pekerja di Indonesia, terutama bagi mereka yang belum menerima dana tahap kedua sebesar Rp600.000. Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), memastikan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap untuk menjamin ketepatan sasaran. Hingga akhir Juni 2025, sebanyak 2,45 juta pekerja dari target 3,7 juta telah menerima bantuan tahap pertama, sementara tahap kedua sedang dalam proses pencairan.
Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, S.T., M.T., PH.D, menjelaskan bahwa BSU tahap kedua dijadwalkan cair antara Juni dan Juli 2025, dengan data 4,5 juta calon penerima yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker. “Proses verifikasi dan validasi data terus dipercepat agar bantuan segera sampai ke pekerja yang berhak,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/6/2025). Dana sebesar Rp600.000 per pekerja ini mencakup subsidi untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, yang disalurkan sekaligus.
BSU 2025 menyasar pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK), yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Selain itu, penerima harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja. Pekerja yang berstatus ASN, TNI, atau Polri juga dikecualikan dari program ini.
Keterlambatan pencairan tahap kedua, menurut Kemnaker, disebabkan oleh kendala teknis seperti ketidaksesuaian data rekening, verifikasi yang belum selesai, atau pemadanan data antar instansi. Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan surat pemberitahuan resmi. “Kami imbau pekerja untuk memastikan data rekening aktif dan sesuai dengan nama mereka,” kata Yassierli.
Sementara itu, pencairan BSU tahap ketiga masih dalam tahap persiapan. Kemnaker telah menerima data 4,5 juta calon penerima tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan, namun belum ada jadwal resmi untuk penyalurannya. “Fokus saat ini adalah menyelesaikan tahap kedua. Tahap ketiga akan diumumkan setelah verifikasi selesai,” ujar juru bicara Kemnaker. Estimasi pencairan tahap ketiga diperkirakan antara akhir Juli hingga awal Agustus 2025, mengacu pada pola penyaluran sebelumnya.
Program BSU merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa BSU juga menyasar 565.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. “Bantuan ini diharapkan meringankan beban pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua,” ujarnya pada 2 Juni 2025.
Untuk memeriksa status penerima BSU, pekerja dapat mengakses situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Caranya, masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel aktif, dan alamat email. Jika lolos verifikasi, sistem akan menampilkan status “Dana Tersalurkan” atau meminta pembaruan data rekening. Pekerja juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 atau Kemnaker di 1500-630 untuk informasi lebih lanjut.
Bagi pekerja yang belum menerima BSU tahap kedua, Kemnaker menyarankan untuk memperbarui data melalui perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. “Pastikan keanggotaan BPJS aktif dan data rekening valid untuk menghindari kendala pencairan,” ujar Kepala BPJamsostek Tojo Una-Una, Salfia Latuhihin. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks dan hanya mempercayai sumber resmi seperti situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan target total 17,3 juta penerima, BSU 2025 diharapkan menjadi bantalan ekonomi bagi pekerja berpenghasilan rendah, termasuk tenaga honorer dan pekerja informal. Keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama antara pekerja, perusahaan, dan instansi terkait untuk memastikan data yang akurat dan penyaluran yang tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
KI