terkini

Ads Google

JMSI Riau Buka Pendaftaran Anggota Baru, Ini Syarat Jadi Media Profesional

Redaksi
7/22/25, 08:43 WIB Last Updated 2025-07-22T01:43:56Z


Pekanbaru, kabaran.id - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau membuka pendaftaran anggota baru bagi pemilik media siber di wilayah Riau untuk periode 2025-2030. Ketua JMSI Riau H. Dheni Kurnia menegaskan, pendaftaran ini bertujuan memperkuat ekosistem media profesional yang terverifikasi Dewan Pers, sebagaimana diumumkan pada Senin (21/7/2025).


Syarat utama menjadi anggota JMSI Riau meliputi kepemilikan badan hukum berupa PT khusus media siber, akte terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, dan kantor redaksi dengan alamat jelas. Media juga harus memiliki modal minimal Rp50 juta dengan bukti rekening koran, serta mampu menggaji wartawan sesuai upah minimum provinsi sebanyak 13 kali setahun.


Selain itu, pemimpin redaksi harus memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat utama. Media wajib menyatakan komitmen meratifikasi pedoman jurnalistik Dewan Pers dan siap diverifikasi sebagai konstituen Dewan Pers. “Media yang tidak terdaftar di Dewan Pers dianggap tidak memenuhi kriteria legalitas,” ujar Dheni.


Pendaftar baru juga diwajibkan membayar biaya barcode keanggotaan sebesar Rp650 ribu, yang berlaku tiga tahun sekali. Barcode ini menjadi tanda resmi keanggotaan dan memudahkan proses verifikasi Dewan Pers.


Untuk menjadi konstituen Dewan Pers, media harus memenuhi syarat tambahan, seperti menjalankan operasi minimal enam bulan secara teratur, memberikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk minimal lima wartawan, serta menjamin perlindungan hukum bagi karyawan. Verifikasi dilakukan melalui JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.


Dheni menegaskan, JMSI Riau siap memfasilitasi media anggota hingga terverifikasi Dewan Pers. Dari 120 media anggota JMSI Riau, 59 telah memiliki barcode, dan 20 di antaranya terverifikasi Dewan Pers per November 2024, menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.


“JMSI bukan organisasi wartawan, melainkan pemilik media yang mempekerjakan wartawan. Kami ingin membangun media siber yang sehat secara bisnis dan jurnalistik,” kata Dheni, menekankan visi JMSI yang telah memiliki pengurus di 34 provinsi.


Pendaftaran anggota baru ini diharapkan meningkatkan jumlah media siber profesional di Riau. 



(Kabaran.id/Redaksi)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • JMSI Riau Buka Pendaftaran Anggota Baru, Ini Syarat Jadi Media Profesional

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x