terkini

Ads Google

Polres Meranti Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Tanjung Balai Karimun

Redaksi
7/24/25, 18:02 WIB Last Updated 2025-07-24T12:15:35Z


Meranti, kabaran.id - Polres Kepulauan Meranti menangkap MJ, pelaku pencabulan terhadap anak perempuan berusia 7 tahun, di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu (23/7/2025). Penangkapan dilakukan setelah pelaku berupaya kabur ke Malaysia, Kamis (24/7/2025).


Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Roemin Putra, SH, MH, menjelaskan, MJ, warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Tim Opsnal Polres Meranti mendapat informasi keberadaan pelaku pada pukul 10.00 WIB dan berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Polres Karimun untuk mengamankannya.


Penangkapan dilakukan pukul 14.00 WIB setelah MJ teridentifikasi di pelabuhan. “Pelaku hendak melarikan diri ke Malaysia. Kami segera membawanya ke Polres Meranti untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Roemin. MJ mengakui perbuatannya yang dilakukan awal Juli 2025 di kediamannya.


Kasus terungkap ketika ibu korban melihat anaknya lemas. Setelah ditanya berulang kali, korban mengaku “bapak” melakukan perbuatan tidak senonoh dan memintanya merahasiakan kejadian. Kakak kandung korban juga mengungkapkan bahwa MJ membawa korban ke kamar dan mengunci pintu, sementara ia disibukkan dengan ponsel.


Orang tua korban segera melapor ke Polres Kepulauan Meranti pada Selasa (22/7/2025). Penyidik menjerat MJ dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Kasus ini menambah daftar kekerasan seksual terhadap anak di Meranti, setelah kasus serupa pada Juni 2025. Masyarakat setempat, melalui tokoh perempuan Rita Mariana dari Srikandi Pemuda Pancasila, mengecam tindakan MJ sebagai “biadab” dan menuntut hukuman maksimal.


AKP Roemin mengimbau masyarakat melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual. “Kami berkomitmen menangani kasus ini secara transparan untuk melindungi anak-anak,” ujarnya, menekankan pentingnya edukasi di lingkungan keluarga.


Polres Meranti terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan adil, sekaligus mendorong kesadaran kolektif dalam mencegah kekerasan terhadap anak di Kepulauan Meranti.



(Kabaran.id/Redaksi)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Meranti Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Tanjung Balai Karimun

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x