Jakarta Kabaran.id - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, menyesalkan pernyataan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang memfitnahnya di acara Dua Arah Kompas TV pada Jumat (15/8/2025). Noel, tersangka pemerasan sertifikasi K3, menuduh Silfester menggerakkan relawan untuk mendemonstrasi di Kementerian BUMN agar dirinya dicopot sebagai Komisaris PT Mega Eltra pada 2021.
Silfester membantah tuduhan tersebut sebagai fitnah keji. “Tidak ada fakta atau bukti atas tuduhan itu. Demonstrasi digerakkan puluhan organisasi relawan Merah Putih Bersatu karena kekecewaan atas sikap Noel membela tersangka teroris Munarman, bukan Solmet,” ujar Silfester saat diwawancarai di Jakarta, Senin (24/8/2025).
Menurut Silfester, Noel hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang Munarman pada 23 Februari 2022, diduga demi bayaran meski tidak mengenal Munarman. Selain itu, Noel juga memaki dan memfitnah Menteri BUMN setelah diangkat sebagai Komisaris PT Mega Eltra, perusahaan dengan utang Rp500 miliar, karena kecewa dengan gaji kecil tanpa tantiem miliaran.
“Saya heran kenapa Noel menuduh saya menggerakkan demo. Padahal, saya tidak hadir saat diminta berorasi karena sedang jadi narasumber seminar. Solmet tidak terlibat,” tegas Silfester. Ia juga menyebut Noel sebelumnya memfitnah Denny Siregar sebagai otak demonstrasi.
Silfester mengungkapkan bahwa Noel kerap meminta uang untuk kebutuhan pribadi saat masih hidup sulit, namun kini dianggap tidak tahu balas budi. “Noel sering meminta uang dengan iming-iming jabatan atau proyek fiktif. Saya tidak kaget dia ditangkap KPK atas pemerasan,” katanya.
KPK menetapkan Noel sebagai tersangka karena menerima Rp3 miliar dari pemerasan sertifikasi K3 sejak Desember 2024, dua bulan setelah menjabat Wamenaker. Silfester membantah tuduhan bahwa kasus ini adalah penjebakan. “Noel sadar memeras rakyat kecil. KPK menyita dana dan kendaraan hasil korupsi,” ujarnya.
Silfester mengapresiasi KPK yang menyelamatkan pekerja dari biaya sertifikasi K3 yang digelembungkan dari Rp270.000 menjadi Rp6.000.000. “Perilaku Noel sangat kejam, menghisap darah rakyat kecil. KPK harus terus melawan koruptor seperti ini,” pungkas Silfester Matutina, pria asal Ende, NTT.