Jakarta, Kabaran.id – Pemerintah segera menuntaskan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan aturan tersebut akan rampung dan diterbitkan dalam waktu dekat.
“Saya kira Perpres Tata Kelola minggu ini kelihatannya sudah akan selesai. Di dalamnya diatur peran, fungsi, dan tugas masing-masing instansi, termasuk pemerintah daerah,” ujar Dadan saat ditemui di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025) malam.
Menurut Dadan, BGN akan bertindak sebagai penyelenggara utama program MBG, sementara Kementerian Kesehatan akan berperan dalam pengawasan dan pemantauan pelaksanaannya. Adapun Pemerintah Daerah (Pemda) bertanggung jawab atas penyiapan infrastruktur, serta pembinaan bagi peternak, petani, dan nelayan di wilayah masing-masing.
Selain itu, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan fokus meningkatkan produksi bahan pangan lokal untuk mendukung kebutuhan menu MBG.
“Penyaluran kepada ibu hamil dan menyusui nanti akan bersama-sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembinaan Keluarga,” tambah Dadan.
Ia menegaskan, dengan hadirnya Perpres ini, seluruh instansi pemerintah akan memiliki kejelasan peran dan koordinasi yang lebih baik.
“Setelah Perpres terbit, tidak ada lagi yang gamang. Semua sudah diatur perannya masing-masing dan dikordinasikan oleh tim koordinasi pusat,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, juga menargetkan bahwa aturan penyelenggaraan dan tata kelola MBG—baik Instruksi Presiden (Inpres) maupun Perpres—akan selesai pekan ini. Ia menyebut Kementerian Sekretariat Negara tengah menyempurnakan naskah finalnya.
“Tentu nanti juga penyelenggaraan tata kelola yang sedang sekarang disempurnakan di Setneg,” ujar Zulhas.
Penerbitan Perpres ini diharapkan menjadi landasan hukum kuat bagi keberlanjutan dan efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, yang menjadi salah satu program unggulan nasional dalam memperkuat ketahanan gizi dan mencetak generasi emas Indonesia.