Jakarta Kabaran.id,- Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberi sinyal bahwa aturan baru terkait Makanan Berbahan Gizi (MBG) kemungkinan besar akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola MBG yang sedang dirancang.
"Kami ingin Kementerian Kesehatan dan BPOM ikut mengawasi," tutur Pras di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10), menekankan pentingnya sinergi antarlembaga.
Pras menambahkan bahwa pemerintah kini sedang menampung berbagai masukan berharga demi menyempurnakan isi Perpres tersebut.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan Perpres ini agar hasilnya maksimal.
"Bukan berarti tata kelola atau pelaksanaan MBG yang sudah berjalan saat ini tanpa aturan, tetapi kami sedang berupaya memperbaikinya. Jadi, mohon bersabar agar perbaikan ini bisa optimal," jelasnya.
Sebelumnya, Pras sempat mengutarakan target Perpres tata kelola MBG ini rampung pekan ini.
"Minggu ini harus selesai. Tapi kan begini, bukan berarti karena belum ada Perpres lantas tidak jalan, kan tidak," ujar Pras di Monas, Jakarta, Minggu (5/10), menunjukkan bahwa proses terus berjalan.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebelumnya menguak bahwa Perpres Tata Kelola MBG ini akan segera diterbitkan, menyusul maraknya kasus keracunan makanan yang menjadi sorotan. Menurut Dadan, dukungan terhadap program MBG ini sangat vital.
Ia juga menyampaikan, setelah Perpres ini resmi berlaku, kerja sama antar-kementerian akan semakin erat dan terkoordinasi demi menjamin keamanan pangan kita semua.