terkini

Ads Google

Tumpukan Kayu Mangrove Diduga Ilegal di Pulau Merbau, Aparat Belum Bersikap

Redaksi
11/30/25, 19:03 WIB Last Updated 2025-11-30T12:03:47Z


MERANTI KABARAN.ID  — Situasi terkait keberadaan tumpukan kayu teki (mangrove) yang diduga berasal dari aktivitas ilegal di Pulau Merbau hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski isu ini telah menarik perhatian publik, penanganannya tampak berjalan bertahap dan masih berada dalam pemantauan otoritas terkait.


Dilansir dari Hallopost.com pada Ahad (23/11/2025) pukul 17.00 WIB di kawasan Sungai Gogok, Desa Centai, menunjukkan bahwa tumpukan kayu tersebut masih berada di lokasi semula. Hingga sore itu, tidak terlihat adanya penyegelan, garis pengamanan, ataupun aktivitas petugas yang menandakan tindakan langsung.


Sejumlah warga mengaku belum melihat intervensi lapangan sejak pagi hingga sore hari. Mereka memahami bahwa proses hukum biasanya membutuhkan verifikasi, kajian administratif, serta koordinasi antarlembaga sebelum langkah teknis dilakukan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi kehutanan terkait status hukum kayu tersebut. Termasuk, perkembangan penyelidikan yang sebelumnya disebut tengah berlangsung.


Tim investigasi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang untuk mendapatkan kejelasan mengenai tahapan penanganan, termasuk apakah ada rencana penyitaan, peninjauan ulang lokasi, atau tindakan pendukung lainnya.


Perlambatan penanganan ini menjadi bagian dari dinamika penegakan hukum sumber daya alam—yang kerap membutuhkan kehati-hatian prosedural. Namun publik berharap, proses tersebut tidak berlarut-larut mengingat ekosistem mangrove merupakan kawasan lindung dengan nilai ekologis yang tinggi.


Ekosistem mangrove berfungsi penting sebagai penahan abrasi, habitat biota pesisir, dan benteng alami terhadap gelombang. Setiap aktivitas penebangan tanpa izin dikhawatirkan memberi dampak jangka panjang bagi lingkungan maupun masyarakat pesisir Meranti.


Situasi ini kembali menguji efektivitas koordinasi antarinstansi dalam mengawasi praktik kehutanan ilegal. Tanpa kejelasan tindakan, kasus serupa dikhawatirkan terus berulang dan membuka celah bagi pelaku yang ingin memanfaatkan lemahnya pengawasan.


Publik kini menunggu langkah resmi dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberikan gambaran objektif sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem mangrove di Pulau Merbau.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tumpukan Kayu Mangrove Diduga Ilegal di Pulau Merbau, Aparat Belum Bersikap

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x