terkini

Ads Google

Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Olahan Diamankan

Redaksi
12/11/25, 12:57 WIB Last Updated 2025-12-11T05:57:07Z

 


Meranti Kabaran.id — Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penebangan hutan secara liar di kawasan Sungai Pertas, Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Senin (8/12/2025). Satu orang pelaku berinisial MS diamankan bersama sejumlah barang bukti.


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH, menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut.


Mendapat laporan itu, tim Reskrim segera bergerak menuju lokasi dan menemukan pelaku tengah merakit kayu olahan yang diduga akan diangkut menggunakan pompong.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 8 ton kayu olahan, 2 kotak suku cadang chainsaw, 1 rantai mesin chainsaw, 1 gulungan kabel, 1 lampu LED, 2 botol cairan pemutih pakaian, serta 1 unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal logging.


Seluruh barang bukti beserta pelaku kini telah dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


“MS dijerat Pasal 83 Ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 yang diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP,” jelas AKP Roemin.


Ia menegaskan bahwa praktik illegal logging bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat luas, khususnya di wilayah pesisir yang rentan.


“Polres Kepulauan Meranti berkomitmen menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas setiap tindakan yang merusak lingkungan,” tegasnya.


Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terhadap aktivitas perusakan hutan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Meranti Tangkap Pelaku Illegal Logging, 8 Ton Kayu Olahan Diamankan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x