JAKARTA KABARAN.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia sekaligus Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, menilai kritik yang disampaikan kader maupun pimpinan partai politik yang berada dalam koalisi pemerintahan merupakan hal wajar dan positif dalam demokrasi. Pandangan itu disampaikannya dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan bertajuk “Memahami Statecraft, Dinamika Koalisi & Kritik di Indonesia”, Jumat (11/9/2026) malam.
Menurut Fahri, luas wilayah dan besarnya populasi Indonesia membuat pemerintah membutuhkan berbagai pandangan, termasuk kritik yang tajam, agar kebijakan kementerian maupun lembaga dapat melihat persoalan dari beragam perspektif. Ia mengingatkan Indonesia memiliki 38 provinsi, ribuan kecamatan dan puluhan ribu desa, sehingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan menjadi penting.
Fahri kemudian menyoroti perbedaan antara sistem presidensial yang diterapkan Indonesia dengan sistem parlementer. Dalam sistem presidensial, kata dia, rakyat memilih langsung presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif serta anggota DPR dan DPD yang menjalankan fungsi pengawasan dan penyeimbang. Sementara dalam sistem parlementer, eksekutif dibentuk oleh parlemen sehingga partai dalam koalisi mayoritas memiliki hubungan politik yang berbeda dengan sistem presidensial.
Ia menilai fungsi pengawasan parlemen belum selalu dimanfaatkan secara optimal, padahal legislatif memiliki sejumlah instrumen konstitusional seperti hak bertanya, interpelasi, angket hingga hak menyatakan pendapat. Jika mekanisme tersebut berjalan efektif, menurutnya, kritik terhadap menteri maupun kepala lembaga dapat dibahas secara substantif dan berbasis data melalui jalur kelembagaan.
Fahri berpandangan, lemahnya pengawasan di parlemen membuat perdebatan politik kemudian meluas ke ruang publik dan melibatkan berbagai kelompok di luar sistem politik. Karena itu, ia mengingatkan organisasi masyarakat, tenaga pendidik, buruh hingga pemuka agama agar tidak mengambil alih fungsi oposisi politik dan tetap memberikan perhatian pada bidang produktif yang menjadi tugas utama masing-masing. “Pengawasan terhadap eksekutif merupakan ranah mutlak lembaga legislatif yang telah digaji, dibekali hak imunitas, serta instrumen resmi oleh rakyat, bukan tugas pihak-pihak di luar sistem pemerintahan,” katanya.
Berbekal pengalamannya berkecimpung di parlemen selama hampir 30 tahun, Fahri mengatakan kritik publik sebaiknya tidak berhenti pada sentimen personal, melainkan diarahkan pada persoalan kebijakan dan didukung data. Ia juga mendorong politisi menjalankan peran sebagai pendidik publik agar masyarakat memahami mekanisme bernegara secara lebih baik. “Politisi memiliki tanggung jawab penting untuk mengedukasi masyarakat agar memahami tatanan bernegara yang benar, sehingga kritik publik tidak terjebak pada sentimen pribadi atau personalisasi antara individu dan presiden semata,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu turut mengapresiasi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam puncak peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
“Hal ini sebagai sebagai momentum dua negarawan yang membawa suasana demokratis positif demi mewujudkan mimpi besar Indonesia menjadi kekuatan super power dunia,” pungkas Fahri.
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)

