terkini

Ads Google

Rapat Singkronisasi CSR Bupati HM Adil Minta Perusahan Wajib Perhatikan Lingkungan

Redaksi
12/27/21, 10:15 WIB Last Updated 2021-12-27T03:42:00Z

 



Kabaran Meranti, Bupati Meranti H Muhammad Adil SH Lakukan Rapat Singkronisasi Program Corporate Social Responcibility (CSR) Dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 di Aula Gedung Hijau.(27/12/2021)



Dari informasi acara di hadiri dari beberapa perwakilan perusahaan CSR yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Acara dimulai dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kabag Ekonomi Febriadi Perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha tidak hanya untuk mementingkan kepentingan sendiri juga harus memikirkan kepentingan sosial dalam berbentuk (CSR), prinsip tagung jawab perusahaan merupakan komitmen untuk memberikan kontribusi.



Hal ini selaras dari Ekonomi yang hari ini terdampak karna pandemi Covid-19 yang mana saat ini salah satunya Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kesalarasan program pembangunan melalui CSR pada program RPJMD guna untuk membantu percepatan pembangunan tidak hanya APBD saja yang digunakan.



Kemudian upati juga memberikan pemaparan tentang kondisi lingkungan yang semakin kompleks permasalahannya.



"Permasalahan lingkungan yang terjadi pada saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya berbagai tuntutan kehidupan sosial ekonomi masyarakat di tingkat lokal, nasional maupun global. Seiring mengakibatkan terjadinya degradasi lingkungan" ungkap bupati.



"Efek dari degradasi lingkungan ini, dapat berjalannya waktu, pembangunan berpengaruh terhadap keberlanjutan sumber daya alam serta lingkungan hidup di masa yang akan datang Pada akhirnya, kondisi ini mendorong munculnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebijakan-kebijakan pembangunan yang mengutamakan kelestarian lingkungan" lanjutnya. 





"Instrumen yang diperlukan bagi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup, sedianya harus berprinsip pada tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Hal ini bertujuan agar aspek keberlanjutan sumber daya alam serta lingkungan hidup di masa mendatang tetap terjaga serta dapat terus mendukung kehidupan manusia" katanya.



"Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dengan menerbitkan Peraturan Bupati khusus tentang Forum TJSL Perusahaan yang merupakan tindak lanjut teknis dari Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2020 Tentang TJSL Perusahaan. Dalam pengembangan usahanya, perusahaan wajib memperhatikan lingkungan ini, baik itu lingkungan hidup maupun lingkungan sosial"katanya.



"Program Janggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan adalah kebijakan yang tepat dalam rangka pelestarian alam (sesuai dengan

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas). Saya bernarap agar musyawarah Forum JSL Perusahaan di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan kesepakatan yang memberikan manfaat untuk kemakmuran kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti".



"Dan pesan khusus pada Ketua Forum agar

bermusyawarah untuk menetapkan anggaran CSR sebesar 5% dari laba bersih perusahaan," kata adil.


"Saya minta pada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti bisa berkontribusi sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini, jadi saya ingatkan pada perusahaan agar koperatif", tegasnya.


KI



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Singkronisasi CSR Bupati HM Adil Minta Perusahan Wajib Perhatikan Lingkungan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x