terkini

Ads Google

Pungli Rumah Dhuafa, Lemkaspa : Harus Diusut Tuntas

Redaksi
4/24/22, 19:14 WIB Last Updated 2022-04-24T12:14:12Z


 

Kabaran Aceh,- Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (Lemkaspa) Aceh Timur, Sanusi Madli meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terhadap oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap penerima bantuan rumah dhuafa dari Pemerintah Aceh. 


"Kami turut prihatin dan mengecam tindakan pungli itu, mendapatkan rumah yang layak merupakan harapan masyarakat miskin, mereka sangat bergembira atas kabar tersebut, namun kegembiraan itu dirampas oleh para oknum pungli, kehadiran pungli juga telah membuat masyarakat dhuafa gelisah," ujar Sanusi, di Banda Aceh, Minggu (24/4/2022). 


Kasus pungli ini harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian, para oknum dari kelompok dan pihak manapun yang terlibat harus diungkap dan ditindak. 


"Selain itu, Pemerintah Aceh juga perlu membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan dan pengecekan lapangan untuk memastikan setiap penerima yang telah ditetapkan benar benar mendapatkan bantuan itu, tidak dialihkan kepihak lain, hal ini juga perlu untuk memberi ketenangan kepada masyarakat penerima manfaat," lanjut mantan Sekjend Pemuda Dewan Dakwah Aceh ini 


Praktik pungli terhadap orang dhuafa sangat memprihatinkan, apalagi kasus ini terjadi dibulan ramadhan, dimana orang beriman berlomba lomba berbagi rizki dengan kaum dhuafa, bukan sebaliknya. 


"Seharusnya kita semua berperan untuk membawa ketenangan dan kebahagian bagi mereka yang sedang kesusahan, bukan sebaliknya, hal ini juga menunjukkan hati nurani telah mati, tega tega nya mencari keuntungan ditengah kesusahan orang lain," harap sanusi 


Untuk diketahui, Tahun 2022 Pemerintah Aceh membangun 7.811 unit rumah dhuafa untuk warga miskin yang tersebar di seluruh Aceh.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pungli Rumah Dhuafa, Lemkaspa : Harus Diusut Tuntas

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x