terkini

Ads Google

Pekerjaan Dinas DLHK Tanpa Cantumkan Volume, DPD PEKAT IB : Masyarakat Wajib Mengetahui

Redaksi
9/03/22, 12:21 WIB Last Updated 2022-09-03T06:44:43Z


Kabaran Meranti, - Dinas Lingkungan hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) diduga telah menutup-nutupi terkait dengan program pelaksanaan pembangunan pada tahun 2022.


Pasalnya, pembangunan yang telah dikerjakan diberbagai tempat ternyata plang perkerjaan dipasangkan, namun tidak dicantumkan sama sekali ukuran volume perkerjaan seperti panjang x lebar x tinggi, melainkan disetiap perkerjaan pembangunan itu hanya dilampirkan anggaran saja.


Dua diantaranya pembangunan peningkatan jalan Al Muttaqin yang belamat di desa Batang Malas Kecamatan Tebing Tinggi Barat, dan juga dijalan Pramuka, Kecamatan Tebing tinggi.


Pembangunan yang dilaksanakan oleh dinas DLHK melalui bidang Perkim tanpa menunjukkan volume ukuran pembangunan perkerjaan menimbulkan tanda tanya masyarakat dan juga membuat persepsi dugaan indikasi korupsi oleh Dinas terkait.


Ketua DPD-PEKAT-IB Kabupaten Kepulauan Meranti, Hidayah Abdurrahman SE, mengatakan kepada media ini seharusnya disetiap pembangunan perkerjaan yang menggunakan uang Negara itu perlu dinas terkait untuk melakukan transparansi.


"Ini uang Negara yang digunakan masyarakat wajib tahu, berapa anggaran nya, dan kegiatan itu kegiatan apa, juga terkait dengan volume perkerjaan Pembangunannya karena masyarakat wajib mengetahui,"Sebut Abdurrahman, Rabu (31/08/02).


Ditambahkan dia lagi, pembangunan yang tanpa penunjukan volumenya terindikasi dugaan tindak pidana korupsi.


"Apabila pembangunan infrastruktur tidak menunjukan volume ukuran disetiap pekerjaan, kami dari Ormas Pekat IB menduga bahwa hal ini bisa jadi ada tindakan pidana korupsi,"ungkap Dia.


Terkait dengan hal tersebut awak media ini langsung melakukan konfirmasi ke Dinas Perkim Kabupaten Kepulauan Meranti melalui kabidnya Winhardi ST, dan ia mengatakan. bahwa terkait dengan pembangunan infrastruktur volume tersebut memang samasekali tidak disebutkan.


"Kalau untuk volume pembangunannya itu tidak disebutkan, karena semua perkerjaannya seperti itu dan selama ini kita buat plangnya tidak ada dibuat volumenya,"sebut Winhardi.


Ketika ditanya media ini, dalam melaksanakan proyek Pembangunan dengan tidak mencantumkan volume perkerjaan tersebut apakah ada aturan nya.


"Ya memang tidak ada aturannya akan tetapi dalam pembangunan itu memang tidak disebut untuk volume nya,"pungkasnya Winhardi.


Penulis : Ijal

Editor : KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pekerjaan Dinas DLHK Tanpa Cantumkan Volume, DPD PEKAT IB : Masyarakat Wajib Mengetahui

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x