Kabaran Surabaya,- Pemuda Milenial Aktivis Surabaya (PMAS) meminta polisi membubarkan kongres Pemuda Muslimin Indonesia karena diduga ilegal yakni tidak mengantongi izin dari pemprov dan pemkot setempat.
Dany mengatakan, dirinya telah menanyakan secara langsung ke Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya dan memastikan Kongres Pemuda Muslimin Indonesia tidak mengantongi izin dan ilegal.
Sebab kata Dany, hingga saat ini Pemprov, Pemkot maupun Polda Jawa Timur sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraannya.
"Oleh karena penyelenggaraan Kongres itu tidak ada izinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," kata Dany.
Lanjut dia pelaksanaan kegiatan kongres ini perlu mengahargai pemerintahan setempat yang di gunakan sebagai tempat pelaksnaan.
“Ini jelas tidak menghargai pemkot Surabaya, tidak ada izin, tidak melakukan silaturahmi dengan Pemerintah kota surabaya. Jelas kami PMAS akan menolak kegiatan ilegal seperti ini di kota kami,” tutupnya.