Thailand Meluncurkan ETF Bitcoin Spot Pertama di ASEAN |
Kabaran.Id, - Thailand telah membuat kemajuan besar dalam adopsi aset digital dengan menyetujui Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin Spot pertama di negara tersebut, sekaligus menjadi yang pertama di Asia Tenggara.
Langkah ini menandai perubahan penting dalam regulasi dan penerimaan aset kripto di wilayah tersebut.
ETF Bitcoin Spot ini diperkenalkan oleh One Asset Management (ONEAM), perusahaan manajemen aset terkemuka di Thailand, yang menyediakan alternatif investasi yang aman dan teregulasi bagi para investor yang ingin mendapatkan eksposur ke Bitcoin.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyambut baik persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand dan melihatnya sebagai tanda positif bagi masa depan aset kripto di Indonesia. Menurutnya, ETF ini dapat menarik minat dari investor institusional dan individu yang mencari cara aman dan teregulasi untuk berinvestasi dalam Bitcoin.
"Persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand ini memberikan harapan besar untuk adopsi kripto di Indonesia," ujar Yudho. "Ini menunjukkan bahwa regulator di kawasan ini mulai mengakui kripto sebagai kelas aset yang sah dan semakin terbuka terhadap potensinya."
Yudho juga menambahkan bahwa perkembangan ini dapat membuka peluang untuk peluncuran produk investasi ETF kripto di Indonesia, dan bisa menjadi pendorong bagi regulator Indonesia untuk mempertimbangkan langkah serupa.
"Adopsi kripto di Indonesia bisa mendapatkan dorongan signifikan dengan adanya produk ETF Bitcoin Spot. Hal ini dapat memberikan masyarakat Indonesia opsi investasi yang lebih aman dan teregulasi," kata Yudho.
"Melihat perkembangan regulator di negara lain seperti Thailand, Hong Kong, Australia, dan Amerika Serikat yang telah menyetujui ETF kripto, besar kemungkinan Indonesia akan mengikuti langkah yang sama," jelasnya.
Langkah Penting
Persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand menjadi langkah penting dalam evolusi aset kripto di Asia Tenggara, menunjukkan perkembangan regulasi kripto yang semakin matang dan membuka jalan bagi adopsi lebih luas di masa depan.
Peralihan pengawasan dan regulasi kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diharapkan membawa dampak positif bagi industri kripto di Indonesia. OJK memiliki pengalaman dan sumber daya yang lebih luas dalam mengawasi pasar keuangan, sehingga diharapkan dapat memberikan regulasi yang lebih komprehensif dan efektif untuk industri kripto.
"Saat ini, pengawasan dan regulasi kripto di Indonesia berada di bawah Bappebti. Namun, dalam waktu dekat, pengawasan ini akan berpindah ke OJK. Perpindahan ini bisa membuka peluang bagi produk investasi ETF kripto di Indonesia, mengingat regulator negara lain sudah mulai menyetujuinya," tambah Yudho, yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI).
Sentimen positif dari persetujuan ETF Bitcoin di Thailand juga mendorong harga BTC melampaui US$71.000 atau sekitar Rp1,15 miliar pada Rabu (5/6) pagi pukul 09:00 WIB. Ini menunjukkan kepercayaan yang meningkat dari investor terhadap aset digital tersebut, yang didorong oleh adanya produk investasi yang lebih aman dan teregulasi.
Momentum ini tidak hanya menguntungkan pasar kripto Thailand tetapi juga menimbulkan optimisme di pasar global, termasuk Indonesia, yang melihat peluang serupa untuk mendorong adopsi kripto dan menarik lebih banyak investor.
Melihat perkembangan di Thailand, ada peluang besar bagi Indonesia untuk mengikuti jejak tersebut. Dengan regulasi yang tepat, ETF Bitcoin Spot dapat menarik lebih banyak investor institusional dan ritel yang selama ini ragu karena masalah keamanan dan regulasi.
Selain itu, persetujuan ETF Bitcoin Spot dapat meningkatkan likuiditas pasar kripto di Indonesia dan memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk berinvestasi dalam aset digital. Ini juga dapat memposisikan Indonesia sebagai pemain utama dalam ekosistem kripto di Asia Tenggara. *
Editor: Mas Bons