terkini

Ads Google

DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Fraksi terhadap Ranperda LPP APBD 2024

Redaksi
7/09/25, 13:56 WIB Last Updated 2025-07-09T06:56:22Z

 



Meranti, Kabaran.id – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2024, Rabu (9/7/2025). Rapat di Balai Sidang DPRD, Jalan Terpadu Selatpanjang, dipimpin Ketua DPRD H. Khalid Ali, S.E., sesuai Keputusan Badan Musyawarah DPRD Nomor 10/Kpts-DPRD/Kbm/VII/2025.


Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicara Nina Surya Fitri, S.H., M.Kn., menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp97,94 miliar (37,34%) dari target Rp262,27 miliar. Fraksi ini meminta penjelasan tentang hambatan struktural dan teknis, serta evaluasi kinerja OPD pengelola PAD. Mereka juga mengkritisi realisasi belanja 81,10%, menilai adanya ketidakseimbangan perencanaan, dan meminta rincian belanja yang tidak terserap maksimal.


Fraksi PAN, diwakili Suzami, merekomendasikan perencanaan anggaran yang lebih matang untuk mengurangi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp2,56 miliar, serta peningkatan kualitas layanan pajak daerah dan kesadaran wajib pajak. Mereka menekankan optimalisasi belanja modal dan perbaikan infrastruktur, seperti jalan di Kecamatan Rangsang Barat dan Merbau, serta pelayanan RSUD Kepulauan Meranti.


Fraksi PKB Plus PSI, dengan juru bicara H. Idris, M.Si., mengapresiasi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, namun mendorong kajian mendalam untuk mengoptimalkan PAD melalui sektor pariwisata bahari, perikanan, dan sagu. Mereka juga menyarankan koordinasi antar-OPD yang lebih intensif dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan program agar tepat sasaran.


Fraksi Golkar, diwakili Elvira Nindia Fradista, S.H., menilai penyusunan Ranperda sesuai aturan, tetapi meminta penjelasan atas rendahnya PAD dan tunda bayar Rp119 miliar, yang dipengaruhi tahun politik dan belanja melebihi pendapatan. Mereka mendorong intensifikasi pendapatan maritim dan percepatan pembangunan jalan dan jembatan melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi.


Fraksi Gerindra, melalui Siswanto, S.E., mengapresiasi opini WDP sebagai kemajuan dari disclaimer sebelumnya, tetapi meminta klarifikasi temuan BPK dan solusi konkret untuk tunda bayar. Mereka menyoroti realisasi pendapatan transfer 96,06% yang baik, namun mempertanyakan rendahnya PAD dan dampaknya pada kemandirian fiskal daerah.


Rapat ini menegaskan komitmen DPRD dalam pengawasan dan legislasi anggaran, dengan semua fraksi menyetujui pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya. Proses ini diharapkan menghasilkan Perda yang mendukung tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Meranti.


KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Fraksi terhadap Ranperda LPP APBD 2024

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x