PEKANBARU, Kabaran.id — DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengesahkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Riau hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) yang digelar beberapa waktu lalu. Keputusan ini ditandai dengan terbitnya SK DPP PPP Nomor: 1698/SK/DPP/W/VI/2025 tertanggal 26 Juni 2025, yang menggantikan SK sebelumnya Nomor: 1550/SK/DPP/W/VIII/2024.
Ketua DPW PPP Riau, Ikbal Sayuti, menjelaskan bahwa pembentukan pengurus baru dimulai dengan penetapan tim formatur dari lima unsur. Mereka adalah Dr. Rusli Efendi (utusan DPP), Dedi Putra (DPW – Ketua Formatur), Zulkarnain (DPC Kota Pekanbaru – Sekretaris Formatur), Rahmad Dhona (DPC Bengkalis), dan Edi Mashudi (DPC Kepulauan Meranti).
Rapat formatur dilaksanakan pada 23 Juni 2025 dan hasilnya dilaporkan ke DPP PPP. Laporan tersebut diterima oleh Bendahara Umum DPP PPP, R. Arya Permana Graha, bersama dua Ketua DPP, yakni Drs. Muhammad Yunus Razak dan Tgk Amri Ali. Proses administrasi dilakukan melalui Sekretariat DPP PPP di Jakarta.
Ikbal Sayuti menegaskan bahwa dengan terbitnya SK terbaru, maka kepengurusan lama dinyatakan tidak berlaku lagi. “Tidak ada dualisme. Kepengurusan hanya satu, sesuai SK DPP. Jika pengurus lama tetap melakukan kegiatan, maka itu tidak sah dan ilegal,” tegasnya dalam konferensi pers di Pekanbaru, Jumat (4/7/2025).
Sekretaris DPW PPP Riau, Dedi Putra, menambahkan bahwa pihaknya telah mengkomunikasikan perubahan ini kepada pengurus lama, termasuk permintaan penyerahan Kantor DPW PPP Riau. “Kantor adalah aset partai, dan kami telah menyampaikan secara resmi, namun belum ada tanggapan hingga kini,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, DPW PPP Riau akan menggelar rapat koordinasi wilayah yang menghadirkan seluruh Ketua dan Sekretaris DPC se-Riau. Agenda ini bertujuan memperkuat konsolidasi dan menyusun langkah kerja pasca pemilu menuju Pilkada serentak.
Program jangka pendek juga telah disiapkan, yaitu pelatihan kepemimpinan kader madya dan pembekalan khusus bagi seluruh anggota DPRD kabupaten/kota dari PPP se-Riau. Diharapkan, program ini dapat meningkatkan kapasitas serta efektivitas kader dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
SK terbaru ini memuat 33 nama pengurus harian. Ketua DPW dijabat H. Ikbal Sayuti, Sekretaris DPW Dedi Putra, dan Bendahara DPW Irsyadul Ibad. Struktur kepengurusan diperkuat dengan tiga majelis, yakni Majelis Pertimbangan (Ketua: H. Syofyan Hamzah), Majelis Syariah (Ketua: H. Syahrizal, Lc), dan Majelis Pakar (Ketua: Dra. Hj. T. Nazlah Khairati).
SK pengesahan ditandatangani oleh Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Advokasi, Andi Surya, MH. Dokumen ini juga telah didistribusikan ke Gubernur Riau, Kapolda Riau, KPU Riau, Bawaslu Riau, dan Kesbangpol Riau sebagai dasar legalitas organisasi partai di tingkat provinsi.
KI