terkini

Ads Google

Komisi I DPRD Dorong Realisasi Tunda Bayar Siltap dan ADD Desa di APBD-P 2025

Redaksi
8/08/25, 19:29 WIB Last Updated 2025-08-08T12:29:46Z


Meranti, Kabaran.id – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menerima audiensi DPC-APDESI pada Kamis (7/8/2025) di Ruang Rapat DPRD. Pertemuan membahas tunda bayar penghasilan tetap (siltap), sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2024. Audiensi berlangsung dari pukul 10.15 hingga 11.50 WIB.


Ketua DPC-APDESI Toha, S.E., menyampaikan bahwa tunda bayar siltap dan ADD 2024 belum terbayar hingga pertengahan 2025. “Perangkat desa hanya menerima siltap lima bulan, ini beban besar bagi kami,” ujar Toha. Ia meminta kejelasan dan kepastian dari pemerintah daerah.


Bendahara DPC-APDESI Waluyo menyoroti UU No. 3 Tahun 2024 Pasal 50A yang menjamin hak perangkat desa atas siltap dan jaminan sosial. Ia juga mengkritik Surat Edaran Bupati No. 970/Bapenda/273 yang mewajibkan pelunasan PBB sebagai syarat pencairan ADD. Menurutnya, ini menambah beban administratif desa.


Pengurus APDESI lainnya, seperti Miswan dan Saparuddin, mengangkat isu ketimpangan pajak, keterlambatan penganggaran, batas wilayah desa, dan kurangnya infrastruktur, termasuk sambungan listrik PLN. Mereka berharap pemerintah segera menangani masalah ini. Aspirasi ini diterima untuk ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD.


Ketua Komisi I H. Hatta, S.M., menyatakan tunda bayar siltap dan ADD akan diprioritaskan dalam APBD-P 2025. “Kami telah meminta BPKAD memastikan anggaran ini masuk dalam penganggaran perubahan,” ujarnya. Ia menegaskan komitmen DPRD mengawal aspirasi desa.


Wakil Ketua Komisi I Tengku Zulkenedi Yusuf, S.E., menyebut permasalahan ini akibat pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal. Ia menegaskan Komisi I akan mendorong realisasi tunda bayar melalui Badan Anggaran DPRD. Koordinasi dengan instansi terkait juga akan diperkuat.


Anggota Komisi I H. Idris, M.Si., mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati untuk mempercepat pembayaran tunda bayar. Noli Sugiharto, S.Psi., mendorong pembahasan lintas komisi guna menangani isu desa secara menyeluruh. “Masalah desa perlu perhatian serius,” katanya.


Toha kembali menegaskan harapan agar minimal dua bulan tunda bayar segera dicairkan. Ia mengapresiasi keterbukaan Komisi I dalam menerima aspirasi. “Kami butuh komitmen nyata pemerintah daerah,” ujarnya.


Hatta menutup rapat dengan menegaskan Komisi I akan mengawal masukan APDESI dalam pembahasan anggaran. “Seluruh aspirasi akan kami atensikan untuk kebijakan yang lebih baik,” tutupnya. DPRD berkomitmen memastikan tata kelola desa berjalan efektif.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi I DPRD Dorong Realisasi Tunda Bayar Siltap dan ADD Desa di APBD-P 2025

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x