terkini

Ads Google

Ibu Muda Laporkan Dugaan Adopsi Ilegal di Sebuah Klinik Selatpanjang

Redaksi
12/03/25, 21:27 WIB Last Updated 2025-12-03T14:27:49Z


MERANTI KABARAN.ID — Seorang ibu muda berusia 19 tahun berinisial D, warga Alahair Timur, melaporkan dugaan praktik adopsi ilegal yang diduga terjadi di sebuah klinik di Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi. Peristiwa ini terjadi pada 12 Agustus 2024 saat D melahirkan di klinik tersebut, didampingi seorang bidan berinisial S.


Menurut keterangan korban, tawaran adopsi muncul setelah pihak keluarga mengeluhkan biaya persalinan. Kakak korban, N (34), menyebut bidan S menawarkan solusi agar bayi D diadopsi oleh seseorang dari Pekanbaru dengan alasan untuk meringankan beban biaya.


D, yang masih dalam kondisi lemah setelah melahirkan, mengaku tidak sepenuhnya memahami situasi ketika tawaran itu disampaikan. Suaminya, IL, tidak hadir dan tidak memberikan biaya persalinan sejak awal proses kelahiran.


Keesokan harinya, rombongan dari Pekanbaru datang ke klinik, dipimpin seorang pria berinisial T yang membawa dokumen adopsi. Di hadapan perawat, pihak tersebut menyerahkan uang sebesar Rp9 juta kepada D. Dokumen adopsi ditandatangani ketika D masih terpasang infus dan belum mampu melunasi biaya klinik.


Di sisi lain, bidan S membantah seluruh tuduhan. Ia mengklaim hanya berupaya membantu keluarga korban, dan menyebut nomor calon pengadopsi diberikan oleh perawat, bukan dari inisiatif dirinya. Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan D dan N, yang menyebut S terlibat aktif.


Merasa dirugikan, D kemudian meminta bantuan Ketua Relawan Teman Ibu Kawan Anak Nusantara (R-Tika), Rita Mariana. Kasus ini dilaporkan ke Dinas Sosial Kepulauan Meranti oleh pendamping hukum paralegal R-Tika, Ramlan, CPLA.


Dinas Sosial telah menerima laporan dan melakukan asesmen terhadap saksi serta pihak terkait. Namun, pria berinisial T yang menjadi kunci transaksi disebut menghilang dan tidak dapat dihubungi. Nomor teleponnya hanya centang satu dan tidak aktif.


Pendamping hukum Ramlan meminta aparat bertindak tegas untuk menelusuri keberadaan T sekaligus mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi. Ketua R-Tika, Rita Mariana, menegaskan kemarahannya dan meminta kasus ini tidak dibiarkan berlarut karena menyangkut hak anak dan potensi tindak pidana perdagangan orang.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ibu Muda Laporkan Dugaan Adopsi Ilegal di Sebuah Klinik Selatpanjang

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x