Oleh Adrian | Perdana Indonesia
Tim Hukum Jabar Istimewa resmi mengajukan laporan balik ke Polda Jawa Barat. Targetnya jelas: tuduhan ngawur soal proyek normalisasi sungai yang sebelumnya ditembakkan oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, serta dua kades: Junaedi dan Dede.
Kalau fitnah sudah kelewat batas, ya jangan salahkan kalau ada yang balik menekan tombol balasan elegan.
Langkah hukum ini muncul usai beredarnya video yang katanya “membongkar penyimpangan”—padahal lebih mirip drama audio visual tanpa logika dan tanpa data.
Isinya? Tuduhan yang isinya lebih tipis dari kulit bawang, tapi aromanya menyengat seperti bawang dua karung.
Jutek Bongso, ketua tim hukum, menyatakan tegas:
Semua kegiatan normalisasi berjalan sesuai aturan teknis, mekanisme anggaran, dan prosedur pengawasan. Jadi tuduhan penyimpangan itu sama sekali tak bertulang, tak berdiri, dan tak bisa berjalan.
Bahasa halusnya: ngaco, Bos!
Laporan balik ini bukan sekadar adu bukti, tapi memberi pesan penting: Yaitu fakta tidak bisa dikalahkan oleh volume suara, kebenaran tidak akan tunduk pada sensasi murahan, dan yang memfitnah harus belajar membedakan kritik dengan ngarang bebas.
Kalau mau kritik, pakai data. Kalau mau viral, pakai prestasi. Kalau cuma bisa teriak tanpa bukti, ya siap-siap diperas—peras pakai hukum, bukan peras susu sapi, apalagi peras yang lain-lain 😌
Karena membongkar bangunan liar itu butuh alat berat.
Tapi membongkar fitnah cukup dengan UU ITE, palu sidang, dan segelas kopi hitam liong bulan tanpa gula.
Dan seperti biasa, kita tetap percaya:
Kebenaran tidak pernah panik. Yang panik biasanya bukan yang benar.
Infonya, ketakutan dan ngajukan damai. hehe
#JabarIstemewa
#KangDediMulyadi
#NormalisasiKaliWadas
#TolakFitnah
#PerasPakaiFakta
%20(1)-min.png)

%20(1)-min.png)
